Berdasarkan SURAT EDARAN No: 443.2/09014, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah tanggal 27 Mei 2020, yang isinya tentang: Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh dan Pelaksanaan Libur Semester/Libur Akhir Tahun Pelajaran 2019/2020 Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah.
Inti dari Surat Edaran tersebut adalah:
- PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dari rumah diperpanjang lagi sampai tanggal 12 Juni 2020
- Setiap satuan pendidikan supaya melakukan evaluasi pelaksanaan PJJ sejak 16 Maret 2020 untuk perbaikan pelayanan pendidikan
- Selama PJJ supaya tetap memberikan materi yang berkaitan dengan pencegahan Covid 19 secara terus menerus dan memberikan edukasi tentang perilaku hidup sehat
- Jadwal kenaikan kelas atau pembagian laporan hasil belajar semester genap , bagi sekolah sekolah yang 5 hari kerja tanggal 19 Juni 2020, dan tanggal 20 Juni 2020 bagi satuan pendidikan yang menerapkan 6 hari kerja.
Silahkan download edaran resmi berikut ini:
Recent Comments